System management informasi kepegawaian atau disingkat SIMPEG adalah sebuah Metode Informasi yang dirancang sebagai solusi untuk menangani beragam hal dalam pengurusan kepegawaian mulai dari penyimpanan dan pemusatan data secara terkomputerisasi hingga menangani beragam macam laporan yang berhubungan dengan kepegawaian sehingga mempermudah dalam meningkatkan kebutuhan Administrasi kepegawaian. Metode informasi ini sebagai jawaban terhadap manajemen Kepegawaian untuk memantapkan administrasi Kepegawaian sebagai upaya untuk memenuhi keperluan informasi data pegawai yang cepat, tepat, akuntabel, dan terbaru.
Proses kegiatan Sistem informasi Manajemen Kepegawaian tidak hanya terbatas pada pengoperasin program untuk memasukkan data, tetapi harus didukung dengan daya kerja yang efisien dan akurat sehingga memilik manfaat :
1. Pelacakan info data seorang pegawai akan gampang dan pesat
2. Pembuatan laporan yang bersifat rutin dan terencanaakan cepat dan mudah dijalankan.
3. Mengenal ilustrasi seputar nama-nama pegawai yang akan pensiun di masa akan datang.
4. Mengenal ilustrasi seputar nama-nama pegawai yang akan naik pangkat dan mengenal daftar kenaikan gaji terjadwal di masa akan datang.
5. Mempermudah suatu profesi yang berkaitan|terkait dengan kepegawaian.
6. Memperoleh info seputar situasi pegawai dengan cepat dan cermat.
7. Mengenal dan merencanakan penyebaran pegawai.
8. Merencanakan penerimaan pegawai baru
Pemanfaatan sistem informasi manajemen kepegawaian atau SIMPEG dapat membantu dan mempermudah pengguna dalam hal ini pegawai bagian operasional, pimpinan dan pihak yang membutuhkan data dalam penyajian informasi data kepegawaian. Dengan aplikasi SIMPEG dapat meningkatkan efisiensi dan mempermudah pengolahan, pencarian dan pelaporan data pegawai di instansi pemerintah sebagai bahan pertimbangan pimpinan berkaitan dengan pengembangan karir dan kinerja pegawainya. Kebijakan sistem e-government mencakup pengembangan sistem informasi manajemen di bidang kepegawaian dapat berlangsung lebih optimal, efisien dan efektif
0 comments:
Post a Comment